You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Pastikan Beri PSO ke PD Dharma Jaya
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Pastikan Beri PSO ke PD Dharma Jaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pemberian public service obligation (PSO) kepada PD Dharma Jaya. PSO ini diperlukan untuk mendukung tugas PD Dharma Jaya dalam memenuhi kebutuhan daging bersubsidi terutama bagi pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Program daging bersubsidi ini tidak akan terganggu

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, PD Dharma Jaya bisa menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya dengan diberikannya down payment (DP) PSO yang ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Program daging bersubsidi ini tidak akan terganggu," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/11).

Sandi Pastikan Daging Bersubsidi Tetap Diberikan

Dijelaskannya, terkait bisnis dari PD Dharma Jaya ke depan akan didukung oleh Pemprov DKI dari segi pengadaan dan kemandirian pangan.

"Saat ini, PD Dharma Jaya masih memiliki dana yang cukup untuk menjalankan tugas," katanya.

Sandi menambahkan, rapat terbatas bersama PD Dharma Jaya, PT Bank DKI, Asisten Perekonomian, Biro Perekonomian, Dinas KPKP, dan BPKP, sudah dilakukan. Hasilnya, dalam rapat tersebut PT Bank DKI juga menyanggupi jika PD Dharma Jaya membutuhkan pinjaman.

"PT Bank DKI dengan senang hati memberikan suntikan modal usaha jika diperlukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7707 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6010 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri