You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D DPRD minta Dinas SDA perhatikan ketersediaan air bersih di pulau
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Kritisi Ketersediaan Air Bersih di Kepulauan Seribu

Komisi D DPRD DKI Jakarta mengkritisi ketersediaan air bersih untuk warga Kepulauan Seribu, saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI 2018 dengan Dinas Sumber Daya Air, Kamis (23/11).

Makanya harus ada perhatian khusus untuk ketersediaan air bersih di pulau-pulau itu

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, saat ini masih banyak warga di Kepulauan Seribu yang masih kesulitan mendapatkan air bersih. Dia meminta Dinas SDA untuk lebih memperhatikan sarana air bersih untuk warga di sana.

Komisi D Minta Pemasangan IPA di Pulau Payung Dibatalkan

"Belum memadai untuk air bersih ini. Makanya harus ada perhatian khusus untuk ketersediaan air bersih di pulau-pulau itu. Perhatiannya lebih ke masyarakat, servis masyarakat, perbaikan pengelolahan air bersih dan lain-lain," kata Iman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan menjelaskan, pada 2018 mendatang pihaknya akan membangun Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) yang berfungsi untuk mengolah air payau. Sehingga, dapat memenuhi kebutuhan air bersih warga. 

"Iya, kami mau bangun BWRO di setiap pulau. Saat ini, kita masih melakukan pematangan dan pengkajian, karena pembangunan ini butuh waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3247 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2870 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1617 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1438 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1197 personFolmer