You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 23 Desember
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 23 Desember

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 30 November hingga 23 Desember mendatang.

Kita berharap para wajib pajak (WP) bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin.

"Kami berharap para wajib pajak (WP) bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin. Kemudian, kita akan intensifkan razia gabungan," katanya, Rabu (29/11).

Realisasi Penerimaan Pajak Menunjukkan Tren Positif

Dijelaskan Anies, dengan adanya program pemutihan ini, pemilik kendaraan yang belum membayar PKB dan BBNKB dibebaskan dari sanksi denda. Secara aturan, keterlambatan pembayaran setiap bulan dikenakan denda sebesar dua persen dan berlaku akumulatif.

Berdasar data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, hingga akhir November ini, dari total tujuh juta pemilik kendaraan roda dua dan roda tiga, ada sekitar tiga juta yang masih menunggak pajak. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang menunggak pajak mencapai 30 persen dari total 2,3 juta kendaraan.

"Kalau dihitung sebenarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan itu sekitar Rp 8,6 triliun, tetapi yang menunggak Rp 1,7 triliun," ungkapnya.

Anies menambahkan, hingga akhir Desember pihaknya bersama Kepolisian akan mengintensifkan razia gabungan menyasar kendaraan yang belum membayar pajak. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye951 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close