You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 700 Pegawai di Kecamatan Kebayoran Lama di Tes Urin
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

700 ASN di Kecamatan Kebayoran Lama Ikuti Tes Urine

Sebanyak 700 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Tes dilakukan untuk menditeksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba olah para pegawai

Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali mengatakan tes urin pada pegawai di lingkup Kecamatan Kebayoran Lama dilakukan bekerjasama dengan BNNP DKI Jakarta. Pegawai yang mengikuti tes tersebut antara lain, petugas kelurahan, kecamatan dan honorer dari mulai Pekerja Harian Lepas (PHL), Satpol PP, PPSU, dan unit teknis.

"Tes dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba oleh para pegawai," Senin (4/12).

213 Pegawai Dinas KPKP Bebas Narkoba

Ia menambahkan, jika dari hasil tes urine ditemukan adanya pegawai yang positif narkoba maka akan dilakukan tindakan lanjutan dari BNNP DKI, salah satunya rehabilitasi. Assesment dilakukan karena kita lihat ketidaktahuan mereka dalam mengonsumsi obat.

"Bisa jadi mereka tidak paham kandungan obat yang ada di dalamnya, makanya kita lakukan pendalaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1819 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1174 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye861 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye705 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye667 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik