You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPM dan PTSP Gelar Matchmaking Pelaku UKM dengan Pengusaha
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Gelar Matchmaking Pelaku UKM dengan Pengusaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta menggelar acara Matchmaking pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengusaha besar.

Di dalam aturan tersebut mengamanatkan untuk pemberdayaan UKM

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri (Permen) Koperasi dan UKM Nomor 16 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam.

Pelaku UKM di Tanah Abang Disosialisasikan OK OCE

"Di dalam aturan tersebut mengamanatkan untuk pemberdayaan UKM," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Edy, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mendapatkan izin usaha memiliki kewajiban untuk memberdayakan UKM.

"Ini momentum untuk mempertemukan UKM dengan pengusaha besar. Sehingga UKM bisa ikut berkembang nantinya," katanya.

Ia menambahkan, pada acara ini, tercatat ada sebanyak 50 UKM dan pengusaha besar yang dihadirkan. Para UKM dan pengusaha besar tersebut diharapkan bisa menjalin kerja sama.

"Ini tidak akan berhenti di sini. Ini awal dan akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya. Nantinya ini juga akan dikawal oleh Dinas KUKMP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4299 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2605 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1086 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati