You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Bisa Adukan ke 112
.
photo doc - Beritajakarta.id

Hari Ini, DKI Luncurkan Layanan Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) hari ini akan membuka layanan aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Integrasi layanan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan layanan siaga darurat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditindaklanjuti secara terpadu

Warga yang ingin mengadukan kasus tersebut bisa melaporkannya ke layanan Call Center 112 yang siap diluncurkan sore hari ini.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan pihaknya akan meresmikan layanan pengaduan yang terintegrasi dengan layanan Call Center Jakarta Siaga 112 pada sore hari ini. Rencananya peluncuran layanan tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota.

Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Didukung Dewan

"Integrasi layanan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan layanan siaga darurat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditindaklanjuti secara terpadu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Dien, aduan yang dilaporkan warga akan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dan Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A). Warga nantinya juga mendapat pendampingan bantuan hukum dan konseling.

Tak hanya itu, korban kekerasan juga bakal diberikan layanan pemulihan kesehatan dan visum di rumah sakit dan puskesmas. Termasuk layanan rumah aman bagi korban kekerasan dari Dinas Sosial.

"Ada beberapa SKPD yang terkait juga seperti BPBD dengan unit 112, Dinas Kesehatan untuk fasilitas rumah sakit serta Dinas Sosial untuk rumah aman," ucapnya.

Perlu diketahui, Call Center Jakarta Siaga 112 merupakan layanan hotline yang dapat diakses secara gratis. Layanan ini dikoordinir BPBD DKI dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik