You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Bisa Adukan ke 112
.
photo doc - Beritajakarta.id

Hari Ini, DKI Luncurkan Layanan Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) hari ini akan membuka layanan aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Integrasi layanan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan layanan siaga darurat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditindaklanjuti secara terpadu

Warga yang ingin mengadukan kasus tersebut bisa melaporkannya ke layanan Call Center 112 yang siap diluncurkan sore hari ini.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan pihaknya akan meresmikan layanan pengaduan yang terintegrasi dengan layanan Call Center Jakarta Siaga 112 pada sore hari ini. Rencananya peluncuran layanan tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota.

Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Didukung Dewan

"Integrasi layanan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan layanan siaga darurat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditindaklanjuti secara terpadu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Dien, aduan yang dilaporkan warga akan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dan Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A). Warga nantinya juga mendapat pendampingan bantuan hukum dan konseling.

Tak hanya itu, korban kekerasan juga bakal diberikan layanan pemulihan kesehatan dan visum di rumah sakit dan puskesmas. Termasuk layanan rumah aman bagi korban kekerasan dari Dinas Sosial.

"Ada beberapa SKPD yang terkait juga seperti BPBD dengan unit 112, Dinas Kesehatan untuk fasilitas rumah sakit serta Dinas Sosial untuk rumah aman," ucapnya.

Perlu diketahui, Call Center Jakarta Siaga 112 merupakan layanan hotline yang dapat diakses secara gratis. Layanan ini dikoordinir BPBD DKI dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2503 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1002 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik