You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Ditambah dan Diperluas
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Diperluas

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta kegiatan Sadar Hukum yang selama ini telah berjalan di tingkat kelurahan diperluas.

Kami minta Pemprov DKI perluas sasaran kegiatan Sadar Hukum

"Kami minta Pemprov DKI perluas sasaran kegiatan Sadar Hukum," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/12).

Ia menuturkan, dalam nomenklatur kegiatan Biro Hukum DKI Jakarta pada APBD 2018, hanya ada 12 kelurahan yang mendapatkan sosialisasi Sadar Hukum. Jumlah tersebut dinilai tidak ideal untuk memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.

Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Digelar di Pondok Ranggon

"Yang perlu diketahui di Jakarta itu ada 267 kelurahan. Kami minta agar kegiatan tersebut ditingkatkan agar merata," ucapnya.

Tak hanya itu, Syarif juga menginginkan kegiatan tersebut diperluas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Selama ini pesertanya itu-itu saja. Ini harus dioptimalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9030 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2766 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1403 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik