You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kalijodo Akan Dijadikan RTH
.
photo doc - Beritajakarta.id

RTH Kalijodo Akan Dilengkapi Jalan Inspeksi

Proyek jalan inspeksi untuk mengatasi kemacetan ibu kota diperkirakan terus bertambah. Selain saat ini sedang dibangun di bantaran Kali Mookevart, Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat, jalan inspeksi juga akan dibuat di kawasan Kalijodo, Tambora, yang akan disulap menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan perubahan kawasan tersebut, diharapkan juga bisa mengikis angka kriminalitas dan prostitusi yang selama ini melekat di kawasan yang berbatasan antara Jakarta Barat dengan Jakarta Utara tersebut.

Memang ada rencana Pemprov DKI untuk mengembalikan kawasan Kalijodo jadi RTH. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait pembongkaran kawasan tersebut hingga kami belum dapat melakukan sosialisasi

Camat Tambora, Yunus Burhan mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya program pengembalian fungsi kawasan Kalijodo yang lahannya memang milik pemerintah. Bahkan, rencananya kawasan tersebut akan dijadikan RTH dan jalan inspeksi.

Pembangunan RTH Kalijodo Tunggu Usulan Distankam

“Memang ada rencana Pemprov DKI untuk mengembalikan kawasan Kalijodo jadi RTH. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait pembongkaran kawasan tersebut hingga kami belum dapat melakukan sosialisasi,” ujar Yunus, Selasa (30/9).

Masih ucap Yunus, kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat hanya terdapat satu RT, Yaitu RT 07/10, Kelurahan Angke, yang luasnya mencapai sekitar 7.000 meter persegi dan diisi sebanyak 71 bangunan semi permanen dan permanen dengan jumlah warga sekitar 278 jiwa. Selebihnya yang paling luas masuk wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Diakui Yunus persoalan pembongkaran rumah warga di Kalijodo harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, meski bangunan warga terbukti berada di atas lahan milik pemerintah. Namun, di kawasan tersebut banyak terdapat kepentingan serta merebaknya aksi premanisme dan prostitusi.

"Penertibannya nggak boleh asal dilakukan, jadi tetap harus ada koordinasi dari semua pihak. Jika instruksi sudah turun, barulah kami memulai pendataan dan sosialisasi,” tandas Yunus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2680 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2306 personNurito
  3. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye2166 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1260 personAnita Karyati