You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kalijodo Akan Dijadikan RTH
.
photo doc - Beritajakarta.id

RTH Kalijodo Akan Dilengkapi Jalan Inspeksi

Proyek jalan inspeksi untuk mengatasi kemacetan ibu kota diperkirakan terus bertambah. Selain saat ini sedang dibangun di bantaran Kali Mookevart, Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat, jalan inspeksi juga akan dibuat di kawasan Kalijodo, Tambora, yang akan disulap menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan perubahan kawasan tersebut, diharapkan juga bisa mengikis angka kriminalitas dan prostitusi yang selama ini melekat di kawasan yang berbatasan antara Jakarta Barat dengan Jakarta Utara tersebut.

Memang ada rencana Pemprov DKI untuk mengembalikan kawasan Kalijodo jadi RTH. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait pembongkaran kawasan tersebut hingga kami belum dapat melakukan sosialisasi

Camat Tambora, Yunus Burhan mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya program pengembalian fungsi kawasan Kalijodo yang lahannya memang milik pemerintah. Bahkan, rencananya kawasan tersebut akan dijadikan RTH dan jalan inspeksi.

Pembangunan RTH Kalijodo Tunggu Usulan Distankam

“Memang ada rencana Pemprov DKI untuk mengembalikan kawasan Kalijodo jadi RTH. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait pembongkaran kawasan tersebut hingga kami belum dapat melakukan sosialisasi,” ujar Yunus, Selasa (30/9).

Masih ucap Yunus, kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat hanya terdapat satu RT, Yaitu RT 07/10, Kelurahan Angke, yang luasnya mencapai sekitar 7.000 meter persegi dan diisi sebanyak 71 bangunan semi permanen dan permanen dengan jumlah warga sekitar 278 jiwa. Selebihnya yang paling luas masuk wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Diakui Yunus persoalan pembongkaran rumah warga di Kalijodo harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, meski bangunan warga terbukti berada di atas lahan milik pemerintah. Namun, di kawasan tersebut banyak terdapat kepentingan serta merebaknya aksi premanisme dan prostitusi.

"Penertibannya nggak boleh asal dilakukan, jadi tetap harus ada koordinasi dari semua pihak. Jika instruksi sudah turun, barulah kami memulai pendataan dan sosialisasi,” tandas Yunus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1450 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1438 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1120 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1091 personFolmer