Sandi Optimistis Pembangunan Tanggul Laut Selesai Sesuai Jadwal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, optimistis pembangunan tanggul laut sepanjang 10 kilometer yang merupakan kewajiban pemprov dan pemerintah pusat akan rampung sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD).
Kami terus membangun, bagian Pemprov DKI Insya Allah on schedule, on budget. Kita akan pastikan sesuai rencana 2020.
"Kami terus membangun, bagian Pemprov DKI, Insya Allah on schedule, on budget. Kita akan pastikan sesuai rencana 2020," katanya, Jumat (8/12).
Pembangunan Tanggul Laut Muara Baru Capai 59 PersenSedangkan untuk 10 kilometer tanggul yang merupakan kewajiban dua perusahaan swasta, lanjut Sandi, pihaknya akan mengeluarkan payung hukum untuk mendorong pengembang agar bisa menyelesaikan kewajibannya tersebut tepat waktu.
"Regulasinya, kami akan siapkan segera. Jadi tak usah menunggu dari pusat. Kita akan coba inovasi agar mereka bisa membangun," ujarnya.
Diakui Sandi, pihaknya masih akan mengkaji regulasi apa yang tepat sebagai landasan pembangunan. Namun, dipastikannya regulasi itu segera diterbitkan mengingat kebutuhan yang mendesak.
"Lebih cepat lebih baik. Kalau pergub bisa lebih cepat, sedangkan perda mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama," sambungnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro menambahkan, di sepanjang pantai utara Jakarta, titik kritis penurunan muka tanah yang berpotensi menyebabkan air laut limpas ada di empat area sepanjang 20 kilometer.
Di bibir pantai itu saat ini sebagian tengah dibangun tanggul sepanjang 10 kilometer oleh pemerintah pusat dan DKI. Sementara 10 kilom
eter bagian area lainnya menjadi menjadi kewajiban pihak swasta.Dia menegaskan, harus ada upaya mempercepat pembangunan tanggul agar bisa selesai di awal 2019, untuk mengantisipasi supaya Jakarta tidak terkena dampak banjir laut yang lebih besar.
"Harus ada upaya mempercepat. Saya percaya Pemprov DKI akan keluarkan regulasi, apakah perda atau pergub kita serahkan kepada pemda," tandasnya.