You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes - BPJS Kesehatan Jakbar Gelar Rapat Evaluasi Sistem KBK
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudinkes - BPJS Kesehatan Jakbar Gelar Rapat Evaluasi Sistem KBK

Suku Dinas Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  Jakarta Barat, Rabu (13/12), menggelar rapat evaluasi hasil perhitungan sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) November 2017.  

Dana kapitasi yang diterima dialokasikan untuk operasional dan pengembangan pelayanan kesehatan di puskesmas

Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini mengatakan, delapan puskesmas kecamatan telah memenuhi perhitungan sistem KBK November 2017. 

50 Warga Pancoran Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Dia menjabarkan, ada tiga indikator penilaian komitmen pelayanan dalam perhitungan sistem KBK yakni angka kontak komunikasi antara dokter dengan peserta BPJS Kesehatan, rasio rujukan rawat jalan non spesialis, dan rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanins) yang secara rutin berkunjung.

Ketiga indikator penilaian sistem KBK ini, lanjutnya,   pada delapan puskesmas kecamatan telah melampaui penilaian atau masuk zona aman yang ditetapkan oleh BPJS kesehatan, sehingga mendapat kapitasi penuh sebesar Rp 6.000 per peserta setiap bulan. 

"Dana kapitasi yang diterima dialokasikan untuk operasional dan pengembangan pelayanan kesehatan di puskesmas," ujarnya.  

Dituturkannya, pihaknya juga melakukan peningkatan kompetensi dokter, bidan, perawat dan petugas laboratorium yang bertugas di Puskesmas. 

"Peningkatan kompetensi ditujukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta Barat. Kami gencar melakukan sosialisasi memanfaatkan program BPJS kesehatan  di puskesmas, balai kesehatan mandiri, klinik dan sebagainya," tuturnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat,  Eddy Sulistijanto Hadie menambahkan,  rapat evaluasi sistem pembayaran KBK ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan FKTP dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai aturan yang berlaku. 

"FKTP merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dalam program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan maka pelayanan secara optimal sangat penting untuk diselenggarakan bagi peserta," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close