You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes - BPJS Kesehatan Jakbar Gelar Rapat Evaluasi Sistem KBK
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudinkes - BPJS Kesehatan Jakbar Gelar Rapat Evaluasi Sistem KBK

Suku Dinas Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  Jakarta Barat, Rabu (13/12), menggelar rapat evaluasi hasil perhitungan sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) November 2017.  

Dana kapitasi yang diterima dialokasikan untuk operasional dan pengembangan pelayanan kesehatan di puskesmas

Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini mengatakan, delapan puskesmas kecamatan telah memenuhi perhitungan sistem KBK November 2017. 

50 Warga Pancoran Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Dia menjabarkan, ada tiga indikator penilaian komitmen pelayanan dalam perhitungan sistem KBK yakni angka kontak komunikasi antara dokter dengan peserta BPJS Kesehatan, rasio rujukan rawat jalan non spesialis, dan rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanins) yang secara rutin berkunjung.

Ketiga indikator penilaian sistem KBK ini, lanjutnya,   pada delapan puskesmas kecamatan telah melampaui penilaian atau masuk zona aman yang ditetapkan oleh BPJS kesehatan, sehingga mendapat kapitasi penuh sebesar Rp 6.000 per peserta setiap bulan. 

"Dana kapitasi yang diterima dialokasikan untuk operasional dan pengembangan pelayanan kesehatan di puskesmas," ujarnya.  

Dituturkannya, pihaknya juga melakukan peningkatan kompetensi dokter, bidan, perawat dan petugas laboratorium yang bertugas di Puskesmas. 

"Peningkatan kompetensi ditujukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta Barat. Kami gencar melakukan sosialisasi memanfaatkan program BPJS kesehatan  di puskesmas, balai kesehatan mandiri, klinik dan sebagainya," tuturnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat,  Eddy Sulistijanto Hadie menambahkan,  rapat evaluasi sistem pembayaran KBK ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan FKTP dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai aturan yang berlaku. 

"FKTP merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dalam program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan maka pelayanan secara optimal sangat penting untuk diselenggarakan bagi peserta," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1332 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1189 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1103 personFolmer