You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Fraksi di DPRD Setujui Pengunduran Diri Jokowi
Langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) semakin mulus. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya sepakat menggelar Rapat Paripurna pada, Kamis (2/10) lusa, terkait surat pengunduran .
photo doc - Beritajakarta.id

Anggaran Pakaian Dinas DPRD DKI Rp 1,3 Miliar

Ratusan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang dilantik Agustus lalu dituntut bekerja keras memperjuangkan aspirasi warga Jakarta. Bagaimana tidak, selain mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar, para anggota legislatif itu juga mendapatkan fasilitas mobil mewah untuk menunjang aktivitasnya. Tak hanya itu, dalam APBD DKI tahun ini juga telah dianggarkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut 106 wakil rakyat tersebut.

Tahun ini hanya dapat PSL dan atribut berupa pin

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede, mengatakan, pengadaan pakaian dinas anggota dewan rutin dilakukan setiap tahun. Tahun ini, setiap anggota dewan mendapatkan satu pakaian sipil lengkap (PSL). Satu paketnya terdiri dari jas, kemeja, celana, dasi, sepatu, dan atribut lainnya. “Tahun ini hanya dapat PSL dan atribut berupa pin,” ujar Mangara, Kamis (2/10).

Sementara untuk tahun 2015 mendatang akan ada pengadaan untuk pakaian dinas harian (PDH). PDH terdiri dari kemeja lengan pendek, celana, rok untuk wanita, sepatu hitam, ikat pinggang, dan lainnya. Namun Mangara mengetahui rincian anggaran tersebut. Anggaran sebesar Rp 1,3 miliar tersebut terdapat dalam APBD DKI yang ditayangkan di website jakarta.go.id.

Sejumlah Fraksi di DPRD Setujui Pengunduran Diri Jokowi

Seperti diketahui, 106 anggota dewan periode 2014-2019 telah dilantik pada 25 Agustus lalu. Dari jumlah tersebut sebanyak 50 anggota merupakan incumbent dan 56 anggota baru. Gaji yang mereka terima setiap bulannya mencapai puluhan juta rupiah. Untuk Ketua DPRD mendapat gaji sebesar Rp 35,16 juta, Wakil Ketua DPRD Rp 45,16 juta, dan anggota sebesar Rp 30,29 juta.

Hak keuangan tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, uang operasional, dan perumahan. Untuk rumah dinas hanya diterima oleh ketua DPRD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati