Dewan Riset Daerah DKI Ingin Jakarta Miliki Technopark
Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta menginginkan Jakarta sebagai Ibukota memiliki Technopark. Tujuannya, agar pelaku usaha di Jakarta semakin terfasilitasi dengan baik.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan di Technopark untuk menciptakan inovasi
Ketua Komisi 4 Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DRD Provinsi DKI Jakarta, Jan Sopaheluwakan menuturkan, Technopark dapat menjadi tempat yang mempertemukan unsur pemerintah, akademisi dan ilmuwan, pelaku usaha, serta para inovator.
"Sinergi dan kolaborasi dilakukan di Technopark untuk menciptakan inovasi. Terutama, dalam tujuannya menciptakan lapangan kerja," kata Jan, Rabu (20/12).
DRD Rekomendasi Konsep SMK Berasrama Diterapkan di DKIDijelaskannya, Technopark juga memiliki konsep untuk menggelar pelatihan-pelatihan, focus group discusion (FGD) dan konseling dengan menghadirkan mereka yang berkompeten di bidangnya untuk bersama-sama menghasilkan solusi.
"Pemerintah memiliki peran sangat penting untuk merealisasikan pembangunan Technopark ini," terangnya.
Jan menambahkan, aset-aset yang dimiliki Pemprov DKI seperti, Pusat Industri Kecil (PIK) Pulo Gadung juga perlu lebih dimaksimalkan. Selain itu, pemanfaatan teknologi dan inovasi harus diterapkan untuk kemajuan usaha, termasuk usaha rintisan atau startup.
"Kita ingin taraf hidup warga dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta semakin meningkat," tandasnya.