DKI-BPPT Tandatangani MoU Pembangunan PLTSa Bantar Gebang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu (20/12), menandatangani kesepakatan bersama (MoU) pengkajian, penerapan dan pemasyarakatan teknologi untuk mendukung pembangunan.
Ini memang pilot project dan saya harap dari sini bisa kita lihat efektifitasnya
Salah satu implementasi kesepakatan itu adalah pilot project pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa
) di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.Anies Resmikan Masjid di Pasar MayestikGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi upaya BPPT yang sudah melakukan pengkajian dan penelitian soal pembangkit listrik tenaga sampah.
"Kita menyiapkan lahan, BPPT menyiapkan teknologinya. Ini memang pilot project dan saya harap dari sini bisa kita lihat efektifitasnya," ujar Anies.
Anies berharap, pilot project ini bisa berhasil dengan baik sehingga bisa mengatasi persoalan sampah dengan bonus produksi listrik. Ke depan, setiap wilayah diminta untuk mempersiapkan teknologi serupa agar bisa mengurangi beban sampah yang dikirim ke Bantar Gebang.
Kepala BPPT, Unggul Priyanto menjelaskan, pihaknya sudah menggelar feasibility study (FS) pembangunan dan direncanakan rampung Desember ini. Rencananya, awal 2018 mendatang akan dilakukan pembangunan dan ditargetkan selesai akhir 2018.
"Sehari bisa menyerap 50 ton sampah dan listrik yang dihasilkan 400 Kilowatt. Kita harapkan pembangkit listrik ini bisa dicontoh untuk diterapkan seluruh Indonesia kalau nanti berhasil," katanya.
Untuk melakukan pembangunan, pihaknya menganggarkan Rp 90 miliar dari APBN. Diakui, pihaknya lebih fokus penanganan sampah secara cepat yang ramah lingkungan dibanding produksi listrik.
"Produksi listrik hanya bonus saja. Yang penting bagaimana memusnahkan sampah," tandasnya.