Dishub Siapkan Rekayasa Lalin di Tanah Abang
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) dalam penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rekayasa lalin ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (22/12) besok.
Nanti Jalan Kebon Jati Raya akan ditutup salah satu sisinya. Sisi lainnya hanya bus Transjakarta yang boleh melintas
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, rekayasa lalin disiapkan untuk semua jenis kendaraan. Dengan begitu diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.
"Nanti Jalan Kebon Jati Raya akan ditutup salah satu sisinya. Sisi lainnya hanya bus Transjakarta yang boleh melintas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12).
Konsep Penataan Kawasan Tanah Abang Segera DisosialisasikanMenurut Andri, PT Transjakarta sendiri menyiapkan 10 shuttle bus dilengkapi stiker Tanah Abang Explorer. Di mana satu unit bus dapat menampung 66 penumpang.
Terdapat enam titik pemberhentian bagi shuttle bus untuk mengitari Tanah Abang. Keenam titik itu masing-masing Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Pasar Blok G, Halte Pasar Blok C, Halte Auri Tanah Abang, Halte Pasar Blok E dan Halte Fly Over.
Andri melanjutkan, shuttle bus ini juga akan memudahkan warga atau penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang untuk berpindah menggunakan moda transportasi lainnya. Baik bus kecil atau angkot, bajaj hingga ojek online.
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan:
Lalu lintas kendaraan dari Timur (Jalan Fachrudin) dan Utara (Jalan Cideng Timur) menuju Jalan Kebon Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (Flyover) - Jalan KS Tubun 1 (PLN) – Jalan KS Tubun Raya – Jl Kebon Jati.
Kemudian lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jalan KS Tubun Raya) yang akan menuju Jalan Jati Baru Raya dialihkan menuju Jalan Kbenon Jati – Jalan KH Mas Mansyur dan seterusnya.
Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jalan Fachrudin) – Jalan KS Tubun Raya (Flyover) – Jalan Brigjend Katamso - berputar di depan Hotel Menara Peninsula – Jl Brigjend Katamso – Jalan KS Tubun Raya – Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur – Jalan Kebon Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS Tubun Raya – Jalan Kebon Jati – Jalan KH Mas Mansyur.
Rute angkutan umum bus kecil atau mikrolet M 08, M10 berputar di bawah Flyover Jatibaru (Jalan Jati Baru Raya). Rute angkutan umum bus kecil atau mikrolet (M 09, M 09A, M
11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya – Jalan Kebon Jati - Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS Tubun Raya.Ruas Jalan KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jalan KS Tubun 1 – Jalan KS Tubun Raya) dari pukul 08.00 – 18.00.
Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jalan KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jalan KS Tubun 1 dari pukul 08.00 – 18.00 (kecuali penghuni).
Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jalan KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).