You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Cek Produk Pangan di Dua Pusat Perbelanjaan
.
photo Humas Jakarta Pusat - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Cek Produk Pangan di Dua Pusat Perbelanjaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek produk pangan di dua pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Gambir dan Kemayoran.

Saya sangat menyayangkan adanya temuan ini

Wali kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menuturkan, dari hasil sidak ini masih ditemukan adanya produk pangan yang sudah tidak layak konsumsi namun masih diperdagangkan.

"Saya sangat menyayangkan adanya temuan ini," kata Mangara, usai memimpin sidak, Kamis (21/12).

Sudin KPKP Jakpus Temukan Produk PAH Tak Layak Konsumsi

Sementara, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengungkapkan, untuk pusat perbelanjaan di kawasan Kemayoran berhasil ditemukan empat kilogram telur, tujuh kilogram kue kemasan, enam koma tujuh kilogram ikan, satu botol sirup dan satu bakso kemasan yang sudah tidak layak konsumsi.

Kemudian, dari pusat perbelanjaan di kawasan Gambir berhasil didapati empat kilogram telur, 1,5 kilogram mie curah, lima kilogram rengginang.

"Seluruh temuan itu selanjutnya kami musnahkan. Pasalnya, produk pangan tersebut sudah kedaluwarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer