Anies Minta Kondisi Bangunan Cagar Budaya Diperiksa Rutin
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara rutin kondisi seluruh bangunan cagar budaya di Ibukota.Ini diperlukan agar kejadian seperti di SMPN 32, Jakarta Barat, tidak terulang.
Kita akan memeriksa semua gedung cagar budaya untuk memastikan tidak ada yang memiliki resiko pada keselamatan,
"Kita akan memeriksa semua gedung cagar budaya untuk memastikan tidak ada yang memiliki resiko pada keselamatan, jadi tidak ada lagi pembiaran," katanya, Jumat (22/12).
Anies Tinjau Pelaksanaan Penataan Tanah AbangDia juga meminta dinas terkait melakukan audit terhadap bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Bila ada bangunan yang dinilai beresiko pada keselamatan agar ditetapkan mitigasi.
Soal robohnya bangunan cagar budaya di lingkungan SMPN 32, Anies meminta Dinas Pendidikan (Disdik)
dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk melakukan koordinasi. Karena gedung sekolah dikelola Dinas Pendidikan dan bangunan cagar budaya dikelola Disparbud."Jadi dua-duanya nanti akan diminta untuk melakukan mitigasi," tandasnya.