Dishub Usul HBKB Ditiadakan Pada 31 Desember
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-MH Thamrin ditiadakan pada 31 Desember 2017 mendatang.
Kami usulkan kepada Gubernur untuk tanggal 31 Desember, HBKB ditiadakan.
Mengingat pada malam harinya akan digelar acara Car Free Night (CFN) untuk merayakan pergantian tahun 2018 di kawasan tersebut.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, semula HBKB diusulkan agar ditiadakan semenjak dua pekan terakhir, tepatnya pada 24 dan 31 Desember. Namun setelah rapat bersama Polda Metro Jaya, HBKB diusulkan untuk ditiadakan pada 31 Desember 2017.
300 Satpol PP Amankan Natal dan Tahun Baru di Jakut"Kami usulkan kepada Gubernur untuk tanggal 31 Desember, HBKB ditiadakan," ujarnya, Selasa (26/12).
Menurut Andri, semula diusulkan agar waktu pelaksanaan kegiatan HBKB pada 31 Desember diperpendek hingga pukul 10.00. Namun pihaknya memilih agar kegiatan tersebut ditiadakan.
"Karena malamnya akan ada penutupan juga di kawasan tersebut. Ada perayaan malam tahun baru," ucapnya.
Kendati demikian, kata Andri, usulan tersebut masih harus menunggu persetujuan dari gubernur DKI Jakarta.
Seperti diketahui pada malam tahun baru akan digelar serangkaian acara di Jalan Thamrin hingga Patung Kuda. Acara tersebut nantinya diramaikan dengan panggung hiburan, kuliner dari
34 provinsi, bazar dan lainnya.