PT Jakpro Ikut Kelola Blok Migas di Wilayah Kerja ONWJ
Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT) Jakpro menerima participating interest untuk ikut mengelola blok migas di wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ).
Kita mendapatkan porsi 20,29 persen dari total nilai partisipating interest yang diberikan sebesar 10 persen
Direktur Utama PT Jakpro, Satya Heragandhi menuturkan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihaknya telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kita mendapatkan porsi 20,29 persen dari total nilai partisipating interest yang diberikan sebesar 10 persen," kata Satya, Rabu (27/12).
PT Jakpro Targetkan Pendapatan Perusahaan Tembus Rp 1,31 TriliunDijelaskannya, ini merupakan kali pertama penerapan aturan mengenai pengalihan dan pengelolaan 10 persen participating interest yang diberikan oleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Menurut Satya, selain Pemprov DKI melalui PT Jakpro, dari nilai total participating interest 10 persen tersebut juga diberikan kepada Pemprov Jawa Barat melalui PT Migas Hulu Jabar (MUJ) dengan porsi 62,13 persen, PD Petrogas Persada Kerawang sebesar 8,24 persen, dan PD Bumi Wiralodra Indramayu sebesar 4,71 persen. Kemudian, PT Subang Sejahtera sebesar 2,93 persen, dan PT Bina Bangun Wibawa Mukti sebesar 1,70 persen.
"Porsi kepemilikan dapat berubah mengikuti dinamika plant of development (PoD) pada wilayah kerja ONWJ," katanya.
Ia menambahkan, kerja sama pengelolaan ini mengacu pada Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5975/13/MEM.M/2015 tentang Keikutsertaan BUMD Dalam Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ).
"Kami berharap kerja sama ini berdampak pada peningkatan pendapatan PT Jakpro untuk lebih berkontribusi pada Pemprov DKI," tandasnya.