You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MCK Permanen di Kembang Sepatu Dibongkar
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Petugas Tertibkan Bangunan di Lahan Milik Sudin Kehutanan Jakpus

Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban bangunan di atas lahan milik Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, di Jalan Kembang Sepatu, RT 02/01, Kelurahan Kramat, Senen.

Bangunan berupa untuk MCK dan satu kamar, sudah ada sejak 1993. Kita kembalikan fungsi lahannya sekarang

"Bangunan untuk MCK dan satu kamar, sudah ada sejak 1993. Kita kembalikan fungsi lahannya sekarang," ujar Suparjo, Lurah Kramat, Rabu (3/1).

Lahan Sudin Kehutanan Jakarta Pusat tersebut memiliki luas 615 meter persegi. Sementara untuk bangunan MCK dan kamar, memiliki panjang 12 meter dengan lebar enam meter.

50 Sarana MCK Dibangun di Kepulauan Seribu

Sementara itu, Kepala Sudin Kehutanan Jakarta Pusat, Sabdo Kurnianto mengatakan, setelah selesai pembongkaran dan pembersihan, lahan akan langsung ditata kembali menjadi taman.

"Kita akan langsung membangun taman di sini, karena lahan ini memang untuk penghijauan. Kita juga minta dipasang lampu PJU (penerangan jalan umum) ke Sudin PE,” tandasnya.

Ada 38 petugas dari Sudin Kehutanan Jakarta Pusat, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) serta Satpol PP yang dikerahkan dalam kegiatan ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3820 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye2603 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2318 personAnita Karyati
  4. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1190 personAnita Karyati
  5. CiLung Fest 2026 Momentum Bangun Kepedulian Warga terhadap Perairan Jakarta

    access_time16-10-2026 remove_red_eye1140 personFakhrizal Fakhri