21 RPTRA di Jaktim Selesai Dibangun Tahun 2017
Sebanyak 21 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur telah selesai dibangun tahun lalu. Pembangunan 20 RPTRA menggunakan biaya yang bersumber dari APBD Tahun 2017 dan satu lainnya memakai dana dari corporate social responsibility (CSR).
Total APBD untuk pembangunan 20 RPTRA sebesar Rp 30 miliar
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Timur, Suharyati merinci, empat RPTRA dibangun di Kecamatan Duren Sawit, enam di Cakung, dua di Pulogadung, lima di Cipayung dan empat RPTRA di Ciracas.
"Total APBD untuk pembangunan 20 RPTRA sebesar Rp 30 miliar. Seluruhnya memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan selesai dibangun 3 Desember 2017," kata Suharyati, Jumat (5/1).
456 Calon Pengelola RPTRA di Jaktim Jalani TesIa menambahkan, dengan bertambahnya 21 RPTRA ini maka
di Jakarta Timur total terdapat 59 RPTRA.Sebanyak 10 RPTRA telah dibangun di tahun 2015 menggunakan biaya yang bersumber dari CSR, dan 28 RPTRA menggunakan APBD pada tahun 2016.
"Tahun ini, kita masih mencari lokasi untuk pembangunan 10 RPTRA Tahap V. Total anggarannya sekitar Rp 17 miliar," tandasnya.