You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beli Lahan Makam, DKI Anggaran Rp 400 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Anggarkan Rp 400 Miliar untuk Pembelian Lahan Makam

Dinas Kehutanan DKI Jakarta telah mangalokasikan anggaran Rp 400 miliar untuk pengadaan lahan makam tahun ini.

Kami anggarkan Rp 400 miliar tahun ini untuk beli lahan makam. Tapi untuk luasan kita tidak bisa tentukan

Untuk luasan lahan yang akan dibebaskan, nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah lahan yang bisa dibebaskan. Karena nilai lahan di setiap daerah berbeda-beda.

Pemprov DKI Siapkan Solusi Atasi Keterbatasan Lahan TMP Kalibata

"Kami anggarkan Rp 400 miliar tahun ini untuk beli lahan makam. Tapi untuk luasan kita tidak bisa tentukan," ujarnya, Minggu (7/1).

Menurut Djafar, sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memiliki lahan makam hingga seluas 794 hektare. Hingga kini, baru ada sekitar 611 hektare lahan yang tersedia.

"Setiap tahun ada penambahan. Total keseluruhan sebenarnya yg menjadi kewajiban kita untuk membebaskan lahan itu 794 hektare," ucapnya.

Djafar menambahkan, selain membeli lahan, tahun ini pihaknya juga melakukan pematangan lahan di beberapa lokasi. Khususnya di lokasi-lokasi yang lahannya telah dibebaskan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Karena memang ada lahan yang kondisinya masih rawa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7666 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5478 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1605 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1436 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri