Dinas KUKMP akan Rekrut Tenaga Pendamping OK OCE
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta akan merekrut tenaga pendamping untuk program OK OCE.
Kami akan seleksi. Kriterianya minimal D3, kelakuan baik, ber-KTP DKI
Para tenaga pendamping tersebut nantinya nantinya bertugas untuk mengurus berbagai administrasi serta pelatihan kewirausahaan.
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para tenaga pendamping OK OCE. Salah satunya harus ber-KTP DKI dan minimal lulusan D3.
Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan"Kami akan seleksi. Kriterianya minimal D3, kelakuan baik, ber-KTP DKI
," ujarnya, Rabu (10/1).Irwandi mengungkapkan, para tenaga pendamping ini nantinya diberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) berikut biaya operasional. Jumlah tenaga pendamping yang akan direkrut sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Mereka akan dapat untuk biaya transportasi, ATK, fotokopi dan peralatan itu totalnya Rp 9 juta. Termasuk gaji pokok Rp 3,6 juta," ucapnya.
Menurut Irwandi, para pendamping OK OCE akan ditugaskan mengurus semua keperluan administrasi yang menunjang pelatihan. Selain itu, mereka juga diberi tugas menjaring peserta yang akan ikut program OK OCE di setiap kecamatan.
"Mereka mengatur semua adminstrasi dan menjaring peserta yang ingin ikut pelatihan dan memonitor," tandasnya.