You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI terima Kunker 3 daerah untuk pelajari Bamus di Jakarta
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Tiga Daerah Kunker ke Komisi B DPRD DKI

Anggota dewan dari DPRD Kabupaten Kudus, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Sawahlunto, melakukan kunjungan kerja ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (16/1). 

Kami dari daerah ingin mempelajari peran Bamus, serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI

Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ilir, Yusmin mengatakan, kunjungan mereka untuk mempelajari pentingnya peran Badan Musyawarah (Bamus) serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI Jakarta.

"Kami dari daerah ingin mempelajari peran Bamus, serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI," kata Yusmin.

Dewan Empat Daerah Kunker ke DPRD DKI

Anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin yang menerima rombongan DPRD tiga daerah ini menjelaskan, beberapa peran Bamus. Di antaranya mengkoordinasikan agenda kegiatan para anggota dewan, penetapan sidang serta memberikan masukan kepada eksekutif untuk menjalankan tugas tupoksinya.  

"Kalau pihak eksekutif ingin membuat perda, pergub dan lain-lain, semuanya bisa di bamuskan dulu. Kita mau kunker atau reses juga di bamuskan dulu," kata Syarifuddin.

"Untuk reses sendiri, kita ada waktu enam hari. Untuk setahun kita ada tiga kali reses. Semua perjalanan dinas kami diatur oleh sekretaris dewan," tandas Syarifuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik