You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI terima Kunker 3 daerah untuk pelajari Bamus di Jakarta
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Tiga Daerah Kunker ke Komisi B DPRD DKI

Anggota dewan dari DPRD Kabupaten Kudus, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Sawahlunto, melakukan kunjungan kerja ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (16/1). 

Kami dari daerah ingin mempelajari peran Bamus, serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI

Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ilir, Yusmin mengatakan, kunjungan mereka untuk mempelajari pentingnya peran Badan Musyawarah (Bamus) serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI Jakarta.

"Kami dari daerah ingin mempelajari peran Bamus, serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI," kata Yusmin.

Dewan Empat Daerah Kunker ke DPRD DKI

Anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin yang menerima rombongan DPRD tiga daerah ini menjelaskan, beberapa peran Bamus. Di antaranya mengkoordinasikan agenda kegiatan para anggota dewan, penetapan sidang serta memberikan masukan kepada eksekutif untuk menjalankan tugas tupoksinya.  

"Kalau pihak eksekutif ingin membuat perda, pergub dan lain-lain, semuanya bisa di bamuskan dulu. Kita mau kunker atau reses juga di bamuskan dulu," kata Syarifuddin.

"Untuk reses sendiri, kita ada waktu enam hari. Untuk setahun kita ada tiga kali reses. Semua perjalanan dinas kami diatur oleh sekretaris dewan," tandas Syarifuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati