You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI terima Kunker 3 daerah untuk pelajari Bamus di Jakarta
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Tiga Daerah Kunker ke Komisi B DPRD DKI

Anggota dewan dari DPRD Kabupaten Kudus, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Sawahlunto, melakukan kunjungan kerja ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (16/1). 

Kami dari daerah ingin mempelajari peran Bamus, serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI

Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ilir, Yusmin mengatakan, kunjungan mereka untuk mempelajari pentingnya peran Badan Musyawarah (Bamus) serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI Jakarta.

"Kami dari daerah ingin mempelajari peran Bamus, serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI," kata Yusmin.

Dewan Empat Daerah Kunker ke DPRD DKI

Anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin yang menerima rombongan DPRD tiga daerah ini menjelaskan, beberapa peran Bamus. Di antaranya mengkoordinasikan agenda kegiatan para anggota dewan, penetapan sidang serta memberikan masukan kepada eksekutif untuk menjalankan tugas tupoksinya.  

"Kalau pihak eksekutif ingin membuat perda, pergub dan lain-lain, semuanya bisa di bamuskan dulu. Kita mau kunker atau reses juga di bamuskan dulu," kata Syarifuddin.

"Untuk reses sendiri, kita ada waktu enam hari. Untuk setahun kita ada tiga kali reses. Semua perjalanan dinas kami diatur oleh sekretaris dewan," tandas Syarifuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1762 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1403 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik