Pencatatan Aset di DKI Sudah 99,5 Persen
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merampungkan 99,5 persen pencatatan aset dari 725 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Kalau secara data, aset kita sudah 99,5 persen yang dicatat
"Kalau secara data, aset kita sudah 99,5 persen yang dicatat. Sisanya karena masih ada selisih aset di SKPD," ujar Achmad Firdaus, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Senin (22/1).
Ia mencontohkan, SKPD yang belum merampungkan pencatatan aset di antaranya seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dewan Dukung Pembenahan Aset Melalui Road to WTPMenurut Firdaus, salah satu faktor penyebab SKPD belum tuntas melaporkan pencatatan aset karena banyaknya unit kerja di bawah dinas tersebut.
"Seperti Dinas Kesehatan. Mereka kan punya banyak puskesmas," katanya.
Meski demikian, kata Firdaus, pihaknya,
akan terus melakukan pencatatan aset sesuai arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno."Sampai nanti hasil audit BPK bilang clear, kita akan lakukan pencatatan terus," tandasnya.