You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
180 Becak di Pejagalan Didata dan Ditempeli Stiker
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemilik Becak Ikuti Sosialisasi di Kelurahan Pejagalan

Sebanyak 180 pemilik becak di wilayah Kelurahan Pejagalan, Cilincing, didata dan ditempeli stiker oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara. Kegiatan ini dilakukan di kantor kelurahan, Kamis (25/1) siang. 

Mereka dijelaskan agar beroperasi di jalan permukiman dan tidak boleh ke jalan besar

Lurah Pejagalan, Yogara Fernandes menjelaskan, pendataan dan penempelan stiker ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta untuk mengatur operasional becak. Setelah dilakukan pendataan, kata Yogara, mereka disosialisasikan tentang jalur-jalur mana saja yang boleh dilintasi. 

Anies Naik Ojek ke Balai Kota

"Mereka dijelaskan agar beroperasi di jalan permukiman dan tidak boleh ke jalan besar. Pengaturan ini sambil menunggu aturan yang tengah dimatangkan," katanya, Kamis (25/1).

Menurut Yoga, jumlah yang didata dan ditempeli stiker sudah sekitar 95 persen dari jumlah keseluruhan becak yang biasa beroperasi di wilayahnya. Diakuinya, keberadaan becak selama ini memang nyata dan dibutuhkan sebagian warga, terutama kaum ibu yang berbelanja di pasar.

"Karena memang dibutuhkan, jadi sejak 2016 kita memang tertibkan mereka yang membandel turun ke jalan besar saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26453 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1848 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1283 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1184 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1139 personFakhrizal Fakhri