Pemkot Jaksel Programkan 30 Gang Hijau Tahun Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan tahun ini memprogramkan pengembangan Gang Hijau di 30 lokasi. Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.
Tahun 2018 direncanakan ada 30 Gang Hijau di 10 kecamatan. Masing-masing kecamatan akan ada tiga Gang Hijau
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, program Gang Hijau ini merupakan pengembangan dari pertanian perkotaan atau urban farming. Melalui program ini, gang di permukiman warga ditanami dengan berbagai jenis sayuran, baik tanaman obat keluarga (toga) dan tanaman produktif.
"Tahun 2018 direncanakan ada 30 Gang Hijau di 10 kecamatan. Masing-masing kecamatan akan ada tiga Gang Hijau," ujarnya, Kamis (1/2).
Warga Gang Hijau RW 10 Manggarai Selatan Panen TerongIa menuturkan, hingga 2017, pihaknya telah mencanangkan Gang Hijau di 40 lokasi. Beberapa lokasi di antaranya bahkan sudah panen dan hasilnya dikonsumsi warga.
Menurut Wachyuni, kegiatan urban farming dapat menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi warga. Selain itu juga bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan mengkonsumsi sayuran yang sehat dan segar.
"Urban farming melalui Gang Hijau mempunyai kontribusi terhadap ketahanan pangan, menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.
Ia menambahkan, selain dapat dikonsumsi, tanaman yang dihasilkan dari Gang Hijau juga bisa diolah menjadi berbagai makanan. Hal tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk bisa menambah pendapatan.
"Di beberapa titik juga kami kembangkan vertiminaponik, yakni paduan antara budi daya ikan dengan sayuran," tandasnya.