Kartu Lansia Transjakarta Bisa Diurus di Kantor Wali Kota
access_time Jumat, 02 Februari 2018 16:45 WIB
remove_red_eye 2276
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Untuk mempermudah pendaftaran, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka layanan pendaftaran Kartu Lansia Transjakarta di setiap kantor wali kota di Jakarta. Layanan tersebut akan digelar mulai 5 Februari sampai 31 Maret 2017.
Kegiatan jemput bola ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat, khususnya lansia
Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo mengatakan, kategori lansia yang dapat mengurus Kartu Lansia Transjakarta yakni, warga yang berusia 60 tahun ke atas. Para lansia yang ingin mendaftar cukup membawa identitas diri (KTP) dan foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
"Kegiatan jemput bola ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat, khususnya lansia," ujarnya, Jumat (2/2).
Anies Resmikan Peluncuran Kartu Lansia JakartaIa menambahkan, pada 2017 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 50 ribu Kartu Lansia Transjakarta. Akan tetapi sebanyak 23 ribu kartu belum tersalurkan.
"Dengan kartu tersebut para lansia dapat bepergian menggunakan Bus Transjakarta secara gratis ," tandasnya.