You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Dorong Gedung Perkantoran Jakarta Sediakan Pujasera
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub Ingin di Gedung Perkantoran Ada Pujasera

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan, food court atau pusat jajanan serba ada (pujasera) yang berkolaborasi dengan program One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE) maupun komunitas-komunitas.

Kita bisa lihat di sini, satu kios bisa menciptakan empat hingga lima lapangan pekerjaan

Menurutnya, keberadaan pujasera bisa memberikan kesempatan bagi pedagang kecil untuk naik kelas, sehingga mereka tidak perlu lagi berjualan di pinggir jalan. Terlebih, gerai-gerai makanan yang ada ini akan menyerap tenaga kerja.

"Kita bisa lihat di sini, satu kios bisa menciptakan empat hingga lima lapangan pekerjaan. Kita akan dorong gedung-gedung di Jakarta memiliki food court," kata Sandi, saat menghadiri peluncuran Indi Food Court di Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 7, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).

Wagub-FKPPI Bahas Kerja Sama Program OK OCE

Ia menambahkan, berbagai kolaborasi ini bisa diperbanyak dan berkembang untuk memberikan keuntungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

"Kami ingin mereka bisa lebih mengembangkan usahanya, berpengalaman, punya network, wawasan yang lebih luas, dan paling tidak sudah mengerti tahapan dalam program OK OCE," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri