You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Dokumen Kependudukan Warga Korban Kebakaran Krukut Telah Diganti
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

456 Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Krukut Sudah Dicetak

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, hingga saat ini sudah mencetak 456 dokumen kependudukan untuk warga korban kebakaran Krukut, Taman Sari.

Sebanyak 252 warga sudah mendaftar ke pos pelayanan untuk penerbitan KTP. 

Dokumen kependudukan itu terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 242 lembar, Kartu Keluarga 97 lembar dan Akte Kelahiran 117 lembar. 

Dokumen Pelajar Korban Kebakaran Krukut Segera Diurus

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, pihaknya terus membuka layanan jemput bola untuk mempermudah warga korban kebakaran mengurus dokumen kependudukannya yang terbakar. "Sebanyak 252 warga sudah mendaftar ke pos pelayanan untuk penerbitan KTP. Yang sudah tercetak ada 242 dan yang sudah terdistribusikan ada 220," ujar Anas, Rabu (7/2). 

Dikatakan Anas, untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK) tercatat sudah ada 102 warga yang mendaftar. Dari jumlah itu, yang sudah dicetak ada 97 KK baru. "Dari 97 KK baru yang sudah dicetak, 79 sudah kita distribusikan ke warga," ucap Anas. 

Sementara, untuk akte kelahiran yang sudah dicetak sebanyak 117 dokumen. Namun, yang didistribusikan baru 17 dokumen. "Saya minta warga datang ke posko pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan, tidak perlu ke kantor kelurahan atau Sudin Dukcapil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9131 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3493 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik