PKL dan Parkir Liar di Tambora Ditertibkan
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, PPSU, Polri dan TNI, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Angke Indah dan Latumenten, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (9/2).
Satu mobil angkutan yang parkir di bahu jalan dikenakan sanksi tilang
Kasatgas Pol PP Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, dalam kegiatan ini sebanyak 19 lapak dan empat gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di atas trotoar kedua ruas jalan tersebut berhasil ditertibkan.
PKL di Trotoar Jl Sudirman Bakal Direlokasi ke Loksem"Satu mobil angkutan yang parkir di bahu jalan dikenakan sanksi tilang," ujarnya.
Lurah Angke, Dirhamsyah mengungkapkan, penertiban menindaklanjuti pengaduan warga yang kerap mengeluhkan keberadaan PKL di atas trotoar serta angkutan umum yang mangkal di badan jalan.
"Imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar telah dilakukan, namun tidak digubris," tandas
nya.