DPRD Setujui Pasal Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya.
Semua fraksi sudah setuju pasal per pasalnya. Tinggal tunggu pengesahan di rapat paripurna
"Semua fraksi sudah setuju pasal per pasalnya. Tinggal tunggu pengesahan di rapat paripurna," ujar Mohammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (12/2).
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arif Nasrudin mengatakan, setelah disetujui fraksi dewan, raperda ini akan dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut sebelum diserahkan ke gubernur.
DPRD Rampungkan Pasal Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya"Aturannya sangat detil dari mulai kemitraan, pengelolaan hingga stabilisasi bahan pokok. Semoga ini menjadikan kami lebih leluasa dalam melakukan perbaikan-perbaikan," harapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya payung hukum ini, pihaknya akan lebih siap berinovasi. Baik dalam hal pengelolaan pasar tradisional dan modern maupun pembangunan inftrastukruktur di atas pasar milik PD Pasar Jaya.