You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Pimpinan Fraksi dan PD Pasar Jaya Bahas Raperda Pengelolaan Pasar
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Setujui Pasal Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya.

Semua fraksi sudah setuju pasal per pasalnya. Tinggal tunggu pengesahan di rapat paripurna

"Semua fraksi sudah setuju pasal per pasalnya. Tinggal tunggu pengesahan di rapat paripurna," ujar Mohammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (12/2).

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arif Nasrudin mengatakan, setelah disetujui fraksi dewan, raperda ini akan dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut sebelum diserahkan ke gubernur.

DPRD Rampungkan Pasal Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya

"Aturannya sangat detil dari mulai kemitraan, pengelolaan hingga stabilisasi bahan pokok. Semoga ini menjadikan kami lebih leluasa dalam melakukan perbaikan-perbaikan," harapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya payung hukum ini, pihaknya akan lebih siap berinovasi. Baik dalam hal pengelolaan pasar tradisional dan modern maupun pembangunan inftrastukruktur di atas pasar milik PD Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10809 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati