You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
363 Kendaraan Ditindak Dalam Operasi Lintas Jaya di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

363 Kendaraan Ditindak Dalam Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Sebanyak 363 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Senin (10/2). Razia ini melibatkan sekitar 60 petugas gabungan, dari Suku Dinas Perhubungan dan TNI/Polri.

Sasarannya adalah kendaraan yang parkir liar, bongkar muat barang sembarangan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, operasi ini rutin dilakukan. Beberapa lokasi yang menjadi titik operasi yakni di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya KRT Radjiman, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Otista dan sejumlah titik lainnya.

"Sasarannya adalah kendaraan yang parkir liar, bongkar muat barang sembarangan, melawan arah hingga menyerobot jalur Transjakarta dan pelanggaran lainnya," kata Slamet Dahlan.

46 Angkutan di Jakbar Terjaring Operasi Lintas Jaya

Menurutnya, operasi ini berhasil menindak 363 kendaraan. Tercatat jumlah kendaraan yang ditilang petugas Sudin Perhubungan sebanyak 75 kendaraan dan ditilang polisi 98 kendaraan. Kemudian yang terkena operasi cabut pentil (OCP) sebanyak 150 sepeda motor dan 10 mobil.

Selain itu 22 kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan dan delapan kendaraan lainnya disetop operasi lantaran surat-surat kendaraan tidak lengkap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik