363 Kendaraan Ditindak Dalam Operasi Lintas Jaya di Jaktim
Sebanyak 363 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Senin (10/2). Razia ini melibatkan sekitar 60 petugas gabungan, dari Suku Dinas Perhubungan dan TNI/Polri.
Sasarannya adalah kendaraan yang parkir liar, bongkar muat barang sembarangan
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, operasi ini rutin dilakukan. Beberapa lokasi yang menjadi titik operasi yakni di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya KRT Radjiman, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Otista dan sejumlah titik lainnya.
"Sasarannya adalah kendaraan yang parkir liar, bongkar muat barang sembarangan, melawan arah hingga menyerobot jalur Transjakarta dan pelanggaran lainnya," kata Slamet Dahlan.
46 Angkutan di Jakbar Terjaring Operasi Lintas JayaMenurutnya, operasi ini berhasil menindak 363 kendaraan. Tercatat jumlah kendaraan yang ditilang petugas Sudin Perhubungan sebanyak 75 kendaraan dan ditilang polisi 98 kendaraan. Kemudian yang terkena operasi cabut pentil (OCP) sebanyak 150 sepeda motor dan 10 mobil.
Selain itu 22 kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan dan delapan kendaraan lainnya dise
top operasi lantaran surat-surat kendaraan tidak lengkap.