You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan di Jaksel Selesai Tepat Waktu
photo Doc - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan di Jaksel Selesai Tepat Waktu

Pembahasan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Jakarta Selatan sudah selesai digelar. Sesuai dengan target, seluruh kelurahan mampu menyelesaikan musrenbang tepat waktu.

Paling banyak usulan mengenai pembangunan fisik

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Selatan, Jayadi mengatakan, musrenbang tingkat kelurahan telah selesai sejak 11 Februari lalu. Tercatat ada 65 kelurahan yang menggelar musrenbang.

"Masing-masing kelurahan mengusulkan 100-140 kegiatan. Paling banyak usulan mengenai pembangunan fisik. Semua sudah selesai tepat waktu," ujarnya, Rabu (14/2).

Usulan Musrenbang Diminta Tak Hanya Berisi Kegiatan Fisik

Ia melanjutkan, untuk jadwal pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan masih akan dirapatkan terlebih dahulu. Di Jakarta Selatan sendiri terhitung ada sebanyak 10 kecamatan.

Ke-10 kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Pasar Minggu, Tebet, Pancoran, Pesanggrahan, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Cilandak, Mampang, dan Setiabudi.

"Sama seperti kelurahan, di tingkat kecamatan akan dilakukan secara bertahap. Kami baru akan rapatkan untuk menentukan jadwalnya," katanya.

Menurut Jayadi, kegiatan yang dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan hasil dari usulan rembuk RW sampai dengan musrenbang kelurahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1173 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati