12 Lahan Pemerintah di Jakut akan Disertifikasi Tahun ini
Suku Badan (Suban) Pengelolaan Aset Kota Jakarta Utara, pada tahun ini akan mensertifikasi 12 lokasi lahan dengan total luas keseluruhan sekitar satu hektare.
Kalau kantor kelurahan itu Semper Barat dan Tugu Selatan. SKKT di antaranya Ancol, Cilincing dan Pejagalan
Kepala Suban Pengelolaan Aset Kota, Ratna Diah Kurnia menjelaskan, ke-12 lahan tersebut sudah dimanfaatkan untuk sarana sosial dan pemerintahan. Dengan rincian, sembilan lokasi lahan dimanfaatkan sebagai sasana krida karang taruna (SKKT), dua kantor kelurahan dan satu gudang Satpol PP.
3 BUMD Disiapkan Raih Sertifikat Green Bonds Internasional"Kalau kantor kelurahan itu Semper Barat dan Tugu Selatan. SKKT di antaranya Ancol, Cilincing dan Pejagalan," katanya, Senin (26/2)
Dijelaskan Ratna, pada 2017 lalu pihaknya juga melakukan sertifikasi lahan pemerintah di empat lokasi, dengan total luasan lahan mencapai 7.801 meter persegi.
Keempatnya yakni kantor Kelurahan Warakas, rumah dinas Lurah Warakas, tempat penimbunan kayu di Sukapura
dan kantor Kecamatan Pademangan."Awalnya kita mengurus lima lokasi. Tapi lahan Bahtera Jaya ternyata sudah memiliki sertifikat," tandasnya.