Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP DKI Ditarget Raih Nilai A
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat meraih nilai A atau level 3 pada 2019 mendatang.
Kita bertekad ke depannya bisa mencapai nilai A atau level 3 di 2019
Hal tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap badan, lembaga dan pemerintah daerah tingkat kota, kabupaten dan provinsi.
"Kita bertekad ke depannya bisa mencapai nilai A atau level 3 di 2019. Sampai saat ini kita masih level 2. Berarti masih berkembang," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam sambutannya di acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Strategi Peningkatan Maturitas SPIP oleh BPK Provinsi DKI di Balai Kota, Kamis (1/3).
Wagub Minta Maturitas SPIP Dilakukan Jujur dan TransparanMeski masih di level 2, Saefullah memastikan SPIP yang dilaksanakan jajarannya selama ini sudah terdefinisi. Artinya, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan identifikasi dan analisis risiko, pengendalian fisik atas aset dan pemantauan berkelanjutan.
"Kita sudah bekerja biasa untuk membenahi aset selama ini. Dan agar lebih optimal lagi, mari kita kerjakan apa yang direkomendasikan BPK Provinsi," katanya.
Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi (BPKP) DKI Jakarta, Bambang Utoyo menjelaskan, setidaknya ada empat poin yang perlu dilakukan setiap pemerintah daerah untuk mencapai level 3. Masing-masing kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan pengetatan peraturan.
"Untuk kegiatan yang efektif dan efisien, DKI sudah hebat," ucapnya.
Kendati demikian, sambung Bambang, Pemprov DKI Jakarta perlu membenahi pengelolaan aset yang berpengaruh terhadap penilaian poin keandalan laporan keuangan dan pengamanan aset negara.
"Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang dilakukan, DKI dapat meraih WTP tahun ini," tandasnya.