You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Resmikan Jakarta Hotel School
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Wagub Resmikan Jakarta Hotel School

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meresmikan Jakarta Hotel School (JHS) sekaligus memberikan kuliah umum kepada 45 siswa angkatan pertama.

Kita ingin lulusan JHS dapat langsung terserap kerja di bidang pariwisata

Dikatakan Sandi, JHS merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dunia pendidikan kejuruan yang didukung pelaku usaha di sektor pariwisata.

"Kami memberikan total beasiswa senilai Rp 900 juta untuk 45 siswa angkatan pertama," ujar Sandi, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (2/3).

DKI-Hokkaido Jajaki Kerja Sama di Sektor Pariwisata

Menurutnya, siswa angkatan pertama akan dididik selama tujuh bulan, meliputi satu bulan pelajaran di dalam kelas dan enam bulan praktek lapangan.

"Kita ingin lulusan JHS dapat langsung terserap kerja di bidang pariwisata," terangnya.

Sandi menambahkan, industri pariwisata saat ini tengah berkembang dan membutuhkan banyak tenaga profesional. Untuk itu, peluang ini perlu dimanfaatkan dengan menyinkronisasikan dunia pendidikan dengan industri pariwisata.

"Pemprov DKI berencana terus mengembangkan wisata berbasis nilai tambah di Jakarta. Sehingga, bisa menjadi bagian peningkatan kesejahteraan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10646 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati