Sudinkominfotik Jakpus Gelar Bimtek Inven TIK
Sebanyak 200 perwakilan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (SKPD) di Jakarta Pusat, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait inventarisasi teknologi, informatika dan komunikasi (Inven TIK), di ruang pola, kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senin (5/3).
Lewat aplikasi ini, operator akan menginventarisir aset. Ini dalam rangka pengoptimalan penataan aset Pemprov DKI
Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, dengan adanya bimtek ini, masing-masing SKPD dan UKPD akan memberikan laporan dari inventarisir aset daerah di wilayah kerjanya lebih baik.
"Lewat aplikasi ini, operator akan menginventarisir aset. Ini dalam rangka pengoptimalan penataan aset Pemprov DKI," ujar Sujanto, saat membuka kegiatan Bimtek Inven TIK yang diadakan oleh Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta Pusat ini.
Diskominfotik Gelar Bimtek Pembentukan PPID SKPD/UKPD di JakutSujanto menambahkan, nantinya seluruh aset Pemprov DKI yang ada di Jakarta Pusat akan terinput dalam satu sistem. Dengan begitu, monitoring dan pencatatan aset di tingkat provinsi akan lebih mudah.
Sementara Kepala Seksi Humas Sudin Kominfotik Jakarta Pusat, Kristianto menuturkan bahwa para peserta merupakan perwakilan SKPD dan UKPD yang biasanya berposisi sebagai operator.
"Bimtek diikuti oleh operator SKPD dan UKPD dari kelurahan, kecamatan dan suku dinas terkait inventarisasi untuk penataan aset daerah," tandasnya.