Penataan Kawasan Kota Tua Dilakukan dalam Tiga Tahap
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penataan di kawasan Kota, Taman Sari, Jakarta Barat dalam tiga tahap yakni, pendek, menengah, dan panjang.
Kita akan rapat rutin seminggu sekali untuk melakukan evaluasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, penataan untuk jangka pendek bisa dimulai bulan ini. Nantinya, Dinas Perhubungan, PT Transjakarta, dan Dinas Bina Marga akan mematangkan rencana penataan sesuai tupoksinya masing-masing.
"Untuk jangka menengah targetnya harus sudah selesai tahun ini. Kemudian, untuk jangka panjang harus bergabung dengan konsorsium, kita akan dorong di 2019," ujar Sandi, usai melakukan pembahasan rencana penataan kawasan Kota Tua, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/3).
Wagub Minta Tempat Wisata Berbenah Sambut Asian GamesDijelaskannya, pembagian kerja penataan Kawasan Kota Tua meliputi, inventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta, pendataan bangunan liar di sekitar Lokasi Binaan Taman Kota Intan, rencana jalan, serta revitalisasi aset Pemprov DKI di Jl Kali Besar Timur, Jl Tongkol, dan Jl Pasar Ikan.
"Kita akan rapat rutin seminggu sekali untuk melakukan evaluasi," katanya.
Sandi menginstruksikan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memperhatikan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) saat melakukan penataan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Penataan ini juga harus dapat memberikan dampak penciptaan lapangan kerja dan peningkatan sektor wisata. Terlebih, menjelang penyelenggaraan Asian Games XVIII," tandasnya.