You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP Raih Empat Penghargaan Sepanjang 2017
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP DKI Raih Empat Penghargaan Sepanjang 2017

Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) berhasil meraih empat penghargaan sepanjang 2017 lalu.

Karena itu, sepanjang 2017 kami bersyukur mendapatkan banyak apresiasi

Kepala Dinas DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menyebutkan, empat penghargaan yang diperoleh meliputi penghargaan di bidang pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan tertinggi dari Ombudsman RI dan realisasi investasi tertinggi se-Indonesia dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. 

DKI Permudah Izin Operasional PAUD

Kemudian PTSP Provinsi terbaik se-Indonesia dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan PTSP dengan tingkat inovasi terbaik dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Karena itu, sepanjang 2017 kami bersyukur mendapatkan banyak apresiasi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/3).

Edy juga mengaku puas dengan pencapaian realisasi investasi di Jakarta yang menembus angka Rp 108,6 triliun. Nilai tersebut meningkat 84,7 persen dari periode yang sama di tahun 2016 sebesar Rp 58,8 triliun.

"Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi seluruh warga. Karena membuktikan iklim usaha di Jakarta semakin baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati