You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kabupaten Purbalingga pelajari Sister City di Ibukota
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Purbalingga Belajar Sister City ke DKI

Kunjungan kerja (kunker) anggota dewan dari berbagai daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih terus berdatangan. Kali ini giliran anggota DPRD dari Kabupaten Purbalingga yang kunker ke DPRD DKI Jakarta.

kami ingin mencontoh Sister City di Jakarta

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Tongat mengatakan, maksud kedatangan jajarannya untuk mempelajari terkait mekanisme melakukan kerja sama dengan luar negeri atau Sister City yang telah diterapkan di DKI. Mengingat, daerahnya memiliki salah satu sentra produksi rambut palsu yang di ekspor ke Korea Selatan.

"Kami belum pernah sekalipun kunker ke luar negeri karena sulit. Oleh karena itu, kami ingin mencontoh Sister City di Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/3).

Anies-Niall Blair Bahas Potensi Kerja Sama Sister City

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengaku sangat menyayangkan anggota dewan dari Purbalingga tidak bisa mengambil kesempatan kunker ke luar negeri. Sebab, akan ada kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak melalui Sister City.

"Kalau mau kunker ke luar negeri, lapor ke Kemendagri. Kemudian buat surat jika ingin kerja sama dengan DPRD Seoul misalnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati