DPRD Jambi Pelajari Penyusunan Prolegda di DKI
access_time Selasa, 20 Maret 2018 21:49 WIB
remove_red_eye 1105
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Kita ingin mengetahui bagaimana harmonisasi sinkronisasi penyusunan Prolegda di DPRD dengan Pemprov DKI
Maksud kedatangan anggota dewan dari daerah ini untuk memperdalam sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
"Kita ingin mengetahui bagaimana harmonisasi sinkronisasi penyusunan Prolegda di DPRD dengan Pemprov DKI," ujar Sartono, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Selasa (20/3).
DPRD Riau Belajar Pengelolaan Informasi ke Diskominfotik DKIMenanggapi hal itu, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Bestari Barus menjelaskan, selama ini penyusunan prolegda merupakan rutinitas tahunan. Setelah pihak eksekutif mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda), maka sepenuhnya menjadi ranah DPRD.
"Harmonisasinya begitu Gubernur memasukan draf raperda langsung kita bahas di Bapemperda," tandasnya.