13 Lahan Pemprov DKI di Jakut akan Dipagari
access_time Kamis, 22 Maret 2018 01:21 WIB
remove_red_eye 1407
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Jakarta Utara, berencana melakukan pemagaran 13 lokasi lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini kita sudah lakukan pengukuran di lapangan.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Jakarta Utara, Ratna Diah Kurnia mengatakan, pemagaran bertujuan mengamankan aset lahan milik pemerintah agar tidak diokupasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Lahan Taman BMW yang Dipagari Bakal Dikosongkan"Saat ini kita sudah lakukan pengukuran di lapangan. Seluruhnya ada 13 lokasi," ujarnya, Rabu (21/3).
Ditambahkan Ratna, 13 lokasi lahan yang akan dipagari di antaranya berada di Jl Indokarya (Tanjung Priuk), Jl Janur Elok, (Kelapa Gading), dan lahan di Perumahan Gading Griya Lestari (Cilincing)
."Tahun lalu kita lakukan pemagaran di empat lokasi. Rencananya tahun ini kita realisasi Agustus," tandasnya.