You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Earth Hour, Kantor Pemkab dan PJU di Pulau Permukiman akan Dipadamkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Earth Hour, Lampu Kantor Pemkab akan Dipadamkan

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu akan menempatkan petugas di gardu distribusi listrik 11 pulau permukiman saat Earth Hour, Sabtu (24/3) besok. Lampu di kantor pemerintahan dan penerangan jalan umum (PJU) permukiman akan dipadamkan.

Kami akan siapkan semua petugas di gardu distribusi

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Ismer Harahap mengatakan, pemadaman listrik selama satu jam ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Nomor 28 Tahun 2018. Imbauan ditujukan kepada seluruh masyarakat Jakarta, baik di tingkat RT, RW, instansi pemerintahan, dan gedung-gedung korporasi yang tidak mengganggu pelayanan.

"Pemadaman akan dilaksanakan besok mulai pukul 20.30 hingga 21.30. Lampu kantor pemkab, kecamatan dan kelurahan juga akan dipadamkan," kata Ismer, Jumat (23/3).

Peringatan Hari Bumi Digelar di Hutan Kota Srengseng

Kepala Sudin PE Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, pihaknya akan menyiagakan semua Petugas Teknis Kontrak Individu (PTKI) di gardu distribusi di 11 Pulau Pemukiman, yaitu Untung Jawa, Payung, Tidung, Lancang, Pari, Kelapa Dua, Harapan, Kelapa, Pramuka, Panggang dan Sebira.

“Kami akan siapkan semua petugas di gardu distribusi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close