You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Earth Hour, Kantor Pemkab dan PJU di Pulau Permukiman akan Dipadamkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Earth Hour, Lampu Kantor Pemkab akan Dipadamkan

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu akan menempatkan petugas di gardu distribusi listrik 11 pulau permukiman saat Earth Hour, Sabtu (24/3) besok. Lampu di kantor pemerintahan dan penerangan jalan umum (PJU) permukiman akan dipadamkan.

Kami akan siapkan semua petugas di gardu distribusi

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Ismer Harahap mengatakan, pemadaman listrik selama satu jam ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Nomor 28 Tahun 2018. Imbauan ditujukan kepada seluruh masyarakat Jakarta, baik di tingkat RT, RW, instansi pemerintahan, dan gedung-gedung korporasi yang tidak mengganggu pelayanan.

"Pemadaman akan dilaksanakan besok mulai pukul 20.30 hingga 21.30. Lampu kantor pemkab, kecamatan dan kelurahan juga akan dipadamkan," kata Ismer, Jumat (23/3).

Peringatan Hari Bumi Digelar di Hutan Kota Srengseng

Kepala Sudin PE Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, pihaknya akan menyiagakan semua Petugas Teknis Kontrak Individu (PTKI) di gardu distribusi di 11 Pulau Pemukiman, yaitu Untung Jawa, Payung, Tidung, Lancang, Pari, Kelapa Dua, Harapan, Kelapa, Pramuka, Panggang dan Sebira.

“Kami akan siapkan semua petugas di gardu distribusi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati