You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Jakut Pasang Ornamen Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Jakut Pasang Ornamen Betawi

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Utara, terus melakukan pengawasan penerapan pemasangan ikon budaya Betawi di hotel dan tempat hiburan. Tercatat, dari total 189 hotel dan tempat hiburan di Jakarta Utara, sekitar 80 persen di antaranya sudah memasang ornamen Betawi.

Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang,

Kepala Sudin Parbud Jakarta Utara, Mat Nasir mengatakan, pengawasan penerapa ikon budaya betawi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi; Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi; dan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi.

33 Halte Dipercantik dengan Ornamen Betawi

"Dari total 189 hotel dan tempat hiburan, sebanyak 62 di antaranya merupakan hotel bintang dan non bintang sudah memasang ornamen budaya Betawi," katanya, Senin (26/3).

Dijelaskan Natsir, terhadap hotel dan tempat hiburan yang belum memasang ornamen budaya Betawi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan. 

"Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1758 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik