You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Jakut Pasang Ornamen Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Jakut Pasang Ornamen Betawi

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Utara, terus melakukan pengawasan penerapan pemasangan ikon budaya Betawi di hotel dan tempat hiburan. Tercatat, dari total 189 hotel dan tempat hiburan di Jakarta Utara, sekitar 80 persen di antaranya sudah memasang ornamen Betawi.

Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang,

Kepala Sudin Parbud Jakarta Utara, Mat Nasir mengatakan, pengawasan penerapa ikon budaya betawi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi; Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi; dan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi.

33 Halte Dipercantik dengan Ornamen Betawi

"Dari total 189 hotel dan tempat hiburan, sebanyak 62 di antaranya merupakan hotel bintang dan non bintang sudah memasang ornamen budaya Betawi," katanya, Senin (26/3).

Dijelaskan Natsir, terhadap hotel dan tempat hiburan yang belum memasang ornamen budaya Betawi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan. 

"Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati