You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Jakut Pasang Ornamen Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Jakut Pasang Ornamen Betawi

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Utara, terus melakukan pengawasan penerapan pemasangan ikon budaya Betawi di hotel dan tempat hiburan. Tercatat, dari total 189 hotel dan tempat hiburan di Jakarta Utara, sekitar 80 persen di antaranya sudah memasang ornamen Betawi.

Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang,

Kepala Sudin Parbud Jakarta Utara, Mat Nasir mengatakan, pengawasan penerapa ikon budaya betawi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi; Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi; dan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi.

33 Halte Dipercantik dengan Ornamen Betawi

"Dari total 189 hotel dan tempat hiburan, sebanyak 62 di antaranya merupakan hotel bintang dan non bintang sudah memasang ornamen budaya Betawi," katanya, Senin (26/3).

Dijelaskan Natsir, terhadap hotel dan tempat hiburan yang belum memasang ornamen budaya Betawi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan. 

"Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3603 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1467 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik