You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Jakut Pasang Ornamen Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Jakut Pasang Ornamen Betawi

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Utara, terus melakukan pengawasan penerapan pemasangan ikon budaya Betawi di hotel dan tempat hiburan. Tercatat, dari total 189 hotel dan tempat hiburan di Jakarta Utara, sekitar 80 persen di antaranya sudah memasang ornamen Betawi.

Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang,

Kepala Sudin Parbud Jakarta Utara, Mat Nasir mengatakan, pengawasan penerapa ikon budaya betawi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi; Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi; dan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi.

33 Halte Dipercantik dengan Ornamen Betawi

"Dari total 189 hotel dan tempat hiburan, sebanyak 62 di antaranya merupakan hotel bintang dan non bintang sudah memasang ornamen budaya Betawi," katanya, Senin (26/3).

Dijelaskan Natsir, terhadap hotel dan tempat hiburan yang belum memasang ornamen budaya Betawi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan. 

"Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6325 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1988 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1822 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1582 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati